Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Tera Ulang Pompa Ukur BBM oleh Tim Unit Metrologi Legal Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang

1/2 foto
Dilihat 0 kali

Tera Ulang Pompa Ukur BBM oleh Tim Unit Metrologi Legal Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang

Pada hari ini Kamis, 23 November 2023  telah dilaksanakan pelayanan Tera Ulang Pompa Ukur BBM oleh Tim Unit Metrologi Legal Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang di 5 titik lokasi Pertashop, diantaranya di Desa Bago kec. Pasirian, Desa Jarit kec. Candipuro, Desa Candipuro Wetan Kec. Candipuro, Desa Penanggal Candipuro, Desa Tumpeng kec. Candipuro.

.

Tera ulang pompa ukur BBM dilakukan untuk memastikan pompa ukur BBM berfungsi dengan baik, agar dapat memastikan alat ukur yang digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga menjamin pemenuhan hak-hak konsumen pengguna pertashop.

.

Pompa Ukur BBM merupakan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang wajib ditera ulang minimal 1 (satu) tahun sekali.

 

?Tertib Ukur Wujudkan Perdagangan yang Adil dan Berdaya Saing?