Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

1/1 foto
Dilihat 0 kali

Kegiatan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Dalam rangka Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, pada hari Selasa 12 Desember 2023 pukul 08.30 WIB, telah dilaksanakan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024) berupa Pengawasan Pelabelan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran berupa makanan dan minuman di beberapa toko modern di wilayah Kabupaten Lumajang.

 

Menurut PP Nomor 29 Tahun 2021  Tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pelaku Usaha yang mengemas atau membungkus Barang, memproduksi, atau mengimpor BDKT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan kuantitas (meliputi isi bersih/berat bersih/neto, jumlah hitungan, berat tuntas, panjang, dan/atau luas) pada kemasan dan/atau label. Selain itu pencantuman informasi pada kemasan/label BDKT dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak mudah lepas, tidak mudah luntur atau rusak, serta mudah untuk dilihat dan dibaca.

 

#Tertib Ukur Wujudkan Perdagangan yang Adil dan Berdaya Saing#