-Jumlah WTU yang mengikuti sidang tera ulang sebanyak 9 WTU dan 56 UTTP yang ditera ulang, telah dibubuhi cap tanda tera sah tahun 2024.
-UTTP tersebut telah ditera ulang dan dibubuhkan tanda tera sah 2024 sesuai Kepdirjen PKTN No. 240 Thn 2023 tentang Syarat Teknis Timbangan Bukan Otomatis
-Kegiatan tera ulang dilakukan guna memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran sekaligus memberikan perlindungan terhadap konsumen