Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

05 April 2023   97 kali  
Jelang Mudik, Tim Metrologi Legal Diskopindag gelar pengawasan di sejumlah SPBU
Jelang Mudik, Tim Metrologi Legal Diskopindag gelar pengawasan di sejumlah SPBU

Pada tanggal 3-5 April 2023, tim Unit Metrologi Legal Diskopindag Kabupaten Lumajang melakukan pengawasan tehadap UTTP Pompa Ukur BBM pada SPBU 54.673.04 Wonorejo, SPBKB 20.2.6.008 AKR Ranuyoso dan SPBU 54.673.03 Klakah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan UTTP sesuai dengan ketentuan, kebenaran hasil pengukuran dan penakaran serta adanya tanda tera sah berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Selain itu diharapkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan sesuai harapan baik itu pelaku usaha maupun konsumen.

 

Tidak hanya di Lumajang, Pengawasan Pompa Ukur BBM ini juga serentak dilakukan oleh Unit Metrologi Legal di beberapa kabupaten/kota seluruh Indonesia khususnya terhadap Pompa Ukur BBM di SPBU yang dilewati jalur mudik sebagaimana yang termuat pada surat dinas dari Direktorat Metrologi Nomor MR 03.00/705/PKTN.4/SD/03/2023 perihal Peningkatan Kegiatan Pengawasan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

 

Menurut Bapak Dinta Mahardin,S.T., Pengawas Kemetrologian Ahli Muda menuturkan pengawasan metrologi legal merupakan salah satu amanah dari UU RI no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hali ini dilakukan untuk melindungi kepentingan umum serta memastikan kebenaran hasil pengukuran dari alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya yang beredar di masyarakat. "Harapan kami, seluruh pelaku usaha di kabupaten Lumajang senantiasa memperhatikan kebenaran hasil pengukurannya serta memastikan alat ukur, takar, timbang yang dipakai telah memiliki tanda tera sah yang berlaku" ujarnya. (norapml) 

Banyak Dibaca


Meeting Partner UMKM 2022 Part I
12 Oktober 2022 121 kali Baca...



OPERASI PASAR TAHAP 3
17 Oktober 2023 51 kali Baca...
OPERASI PASAR TAHAP 4
24 Oktober 2023 48 kali Baca...
Pengawasan BDKT Beras merk Jagung
18 Januari 2024 48 kali Baca...