Kegiatan Pengawasan BDKT Beras merk Jagung
???? : Kamis, 18 Januari 2024
????: UD. Gunung Mas, Kec. Pasirian
??????????Petugas di lapangan
1. Dinta Mahardin
2. Nur Afianti HT
3. Aceng Tedy
4. Sujianto
5. M. Fajri Chomsi
6. Murwahyudi
?????????? Penanggung Jawab
1. Rody Warsono
?? Pengawasan dilakukan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) berupa beras kemasan 5 kg. Tata cara pengujian mengacu pada Permendag RI No. 26 tahun 2017 ttg Pengawasan Metrologi Legal serta SK Dirjen SPK No. 26 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengujian BDKT yang dinyatakan dalam satuan berat dan volume.
??Pengujian dilakukan dengan cara menimbang tara kemasan 5 kg sebanyak 10 buah, yang dilanjutkan dengan penimbangan bruto sebanyak 50 sak beras kemasan 5 kg. Pengambilan sampel atas dasar kapasitas produksi saat pengemasan yang mencapai 350 produk/jam. Sehingga sesuai ketentuan, diambil sampel lot 50.
??Dilakukan pembinaaan dan penyuluhan kepada penanggung jawab UD. Gunung Mas mengenai kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas BDKT, agar senantiasa lebih diperhatikan lagi.