Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang melaksanakan Sosialisasi BPOM bagi pelaku industri kecil (IK) olahan susu. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni KUD Tani Makmur Senduro pada 22 September 2025 dan Godzila Farm Senduro pada 24 September 2025.
Sebanyak 24 pelaku industri kecil olahan susu dari Kecamatan Senduro dan Kecamatan Pasrujambe mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Materi sosialisasi difokuskan pada pemahaman regulasi keamanan pangan, standar mutu produk, serta tata cara perizinan edar yang sesuai dengan ketentuan BPOM.
Melalui kegiatan ini, Diskopindag berharap pelaku IK olahan susu dapat meningkatkan wawasan, memperbaiki kualitas produksi, serta menghasilkan produk yang lebih sehat, aman, dan berdaya saing, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
#BPOM #Lumajang #OlahanSusu #Senduro #DiskopindagLumajang