Dalam rangka meningkatkan tertib pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Pembinaan Kearsipan pada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan, keberadaan, dan keutuhan arsip sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembinaan diikuti oleh pejabat dan/atau staf yang menangani urusan kearsipan baik di Sekretariat maupun masing-masing bidang pada OPD.
Materi pembinaan disampaikan oleh tiga orang pemateri dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang, dengan cakupan materi meliputi:
• Pengelolaan Arsip Dinamis
• Penyusutan Arsip (pemindahan arsip dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan)
• Jadwal Retensi Arsip
• Pemberkasan arsip aktif melalui aplikasi SRIKANDI
Melalui kegiatan Pembinaan Kearsipan ini diharapkan seluruh OPD dapat menerapkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Arsip tertib, OPD semakin akuntabel.
#PembinaanKearsipan #ArsipTertib #Srikandi #Diskopindag #PemkabLumajang