Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang melalui Unit Metrologi Legal telah melaksanakan Sidang Tera dan Tera Ulang yang berlangsung selama tiga hari, Senin–Rabu (9–11 Februari 2026) di Pasar Randuagung.
Antusiasme pedagang sangat luar biasa.
Tercatat 97 pedagang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan jumlah UTTP yang ditera dan ditera ulang sebanyak 425 unit. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran pedagang di pasar randuagung akan pentingnya alat ukur yang akurat dan sesuai ketentuan demi terciptanya transaksi yang adil dan terpercaya.
Keberhasilan kegiatan ini juga tidak terlepas dari dukungan koordinator Pasar Randuagung dan tim yang aktif membantu menyebarluaskan undangan serta memberikan informasi kepada para pedagang sebelum dan selama kegiatan berlangsung.
Mari bersama wujudkan pasar yang tertib ukur, jujur, dan berkeadilan
Terima kasih atas partisipasi dan kerja sama seluruh pihak
Tertib Ukur Cermin Budaya Jujur!