Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang melalui Unit Metrologi Legal akan melaksanakan Sidang Tera, Tera Ulang UTTP di Pasar Kedawung, Kecamatan Padang tanggal 3 Februari 2026 dan Balai Desa Tanggung, Kecamatan Padang tanggal 4 Februari 2026.
Bagi para pedagang/Wajib Tera Ulang (WTU) yang memiliki UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) dan digunakan untuk transaksi perdagangan wajib untuk menera ulangkan UTTP/timbangannya minimal 1 (satu) tahun sekali.
Untuk pedagang/WTU yang berada di wilayah Kecamatan Padang dan sekitarnya, mari manfaatkan pelayanan ini tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor metrologi legal.
Yuk, tingkatkan kepercayaan konsumen dengan menera ulangkan UTTP atau kir timbangan rutin setiap tahunnya.