Tim dari Kejaksaan Negeri Lumajang bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) melaksanakan kegiatan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Baru Lumajang pada Senin, 24 November 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan bersama untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil, tidak terjadi lonjakan harga yang meresahkan masyarakat, serta memastikan distribusi barang berjalan dengan baik menjelang akhir tahun.
Dalam pemantauan tersebut, tim meninjau langsung lapak pedagang, memeriksa harga komoditas strategis seperti beras, telur, minyak goreng, cabai, bawang, dan kebutuhan pokok lainnya. Selain itu, tim juga melakukan dialog dengan pedagang untuk mengetahui kondisi stok, rantai pasok, dan hambatan distribusi yang mungkin terjadi.
Secara umum, kegiatan pemantauan berjalan lancar dan situasi pasar terpantau kondusif. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga sebagian besar bahan pokok berada pada kisaran stabil, meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi ringan akibat faktor pasokan.
Melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri Lumajang dan Diskopindag, diharapkan upaya pengawasan harga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pedagang dan pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas jual beli secara tertib dan sesuai ketentuan.