Selasa, 5 Agustus 2025
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang melalui Unit Metrologi Legal dan dibantu oleh tim dari Pasar Senduro melaksanakan Sidang Tera, Tera Ulang hari pertama di Pasar Senduro sebagai bagian dari pelayanan rutin kegiatan metrologi legal Diskopindag Lumajang.
???? Tujuannya?
Memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran, kepastian hukum, serta perlindungan bagi konsumen maupun pedagang.
???? Hasil Hari Pertama:
? 73 Wajib Tera Ulang (WTU) berpartisipasi;
? 407 Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) berhasil ditera ulang;
? Seluruh UTTP dibubuhkan tanda tera sah 2025 sesuai Kepdirjen PKTN No. 240 Tahun 2023 tentang syarat teknis timbangan bukan otomatis.
Kegiatan akan berlanjut hingga hari kedua, Rabu, 6 Agustus 2025.
Tera, tera ulang bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk komitmen kita untuk transaksi yang adil dan terpercaya.
#lumajangkab
#MetrologiLegal
#TeraUlang
#PasarSenduro
#DiskopindagLumajang #PerlindunganKonsumen