Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang melalui Unit Metrologi Legal melaksanakan Sidang Tera Ulang di Pasar Klakah yang berlangsung selama 2 hari, yakni mulai hari selasa ini sampai hari rabu besok tanggal 16 Juli 2025.
-
Pada hari pertama, sebanyak 56 pedagang telah mengikuti kegiatan ini dengan menera ulangkan 254 alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) guna memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku.
-
Langkah ini adalah wujud nyata dalam menjaga ketertiban ukuran, kepastian hukum, dan perlindungan konsumen terutama di lingkungan pasar tradisional.
-
Terima kasih kepada para pedagang atas partisipasinya hari ini dalam mewujudkan perdagangan yang jujur, adil dan transparan.
#MetrologiLegal #TeraUlang #PasarKlakah #Lumajang #PerdaganganAdil #UTTP #MetrologiLegal #DiskopindagLumajang