Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang melalui Unit Metrologi Legal melaksanakan kegiatan pengambilan alat standar metrologi legal yang telah selesai diverifikasi di Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta.
-
Sebanyak 127 alat standar ukuran berhasil diverifikasi di BSML Regional II Yogyakarta dan dinyatakan layak digunakan untuk kegiatan metrologi legal di Kabupaten Lumajang.
-
Verifikasi ini merupakan bagian penting dalam menjamin keakuratan alat standar yang digunakan oleh petugas metrologi legal dalam memastikan ketertiban ukur di masyarakat.
-
Dengan alat standar yang terverifikasi, setiap hasil pengukuran dalam kegiatan metrologi legal dapat dipastikan tepat, akurat, dan sah secara hukum.
---
#MetrologiLegal
#diskopindaglumajang
#lumajangkab
#tertibukur