Pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025, Petugas dari Diskopindag lumajang bersama-sama dengan Polres Lumajang melaksanakan sidak minyak goreng (migor) minyak kita di Pasar Baru Lumajang.
Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan viralnya takaran minyak goreng merk minyak kita yang tidak sesuai dengan yang tertera pada label kemasan. Menurut Rudi, salah satu petugas diskopindag menyatakan bahwa dari pengujian migor salah satu produsen minyak kita yang dilakukan pada gelas ukur standar menunjukan hasil yang sesuai, tidak kurang dari 1 liter sesuai yang tertera pada label kemasan. Sedangkan harga 1 liter minyak kita dibandrol Rp. 16.000, lebih tinggi dari HET sebesar Rp. 15.700.
Sedangkan menurut Nur Afianti, salah satu pengawas kemetrologian diskopindag lumajang menghimbau kepada masyarakat lumajang agar bisa lebih memperhatikan kembali informasi pada label kemasan produk saat membeli. Setidaknya produk tersebut sudah mencantumkan nama barang, nama dan alamat perusahaan, tanggal kadaluwarsa, dan kuantitas (berat bersih/isi bersih) pada kemasan. (nora)