Suasana penuh semangat mewarnai kegiatan Pengarahan dan Evaluasi Kinerja bagi PPPK Paruh Waktu yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di lingkungan Kantor Diskopindag.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kinerja sekaligus memperkuat komitmen PPPK Paruh Waktu dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Seluruh peserta mengikuti pengarahan dengan antusias, mencerminkan kesiapan untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan kedisiplinan.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Diskopindag Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis sebagai bagian dari aparatur pemerintah. Evaluasi kinerja, menurutnya, bukan sekadar penilaian, tetapi sarana untuk memperbaiki, memperkuat, dan menumbuhkan profesionalisme. Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.
Rangkaian kegiatan semakin bermakna dengan dilaksanakannya penyematan Pin KORPRI kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu yang ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas dan Plt. Sekretaris Dinas. Penyematan pin ini menjadi simbol kebanggaan sekaligus pengingat akan jati diri sebagai anggota KORPRI yang dituntut untuk setia, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui kegiatan pengarahan dan evaluasi ini, Diskopindag Kabupaten Lumajang berharap terbangun semangat kebersamaan, loyalitas, dan peningkatan kinerja di lingkungan kerja. Komitmen yang diperkuat di akhir tahun ini diharapkan menjadi bekal penting untuk memberikan pelayanan publik yang semakin optimal dan berkualitas di masa mendatang.
#DiskopindagLumajang
#PPPKParuhWaktu
#KORPRI
#ASNBerAKHLAK
#PelayananPublik