Lumajang, 31 Oktober 2025 — Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Lumajang yang terdiri dari unsur Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), Kejaksaan Negeri Lumajang, Kepolisian Resor Lumajang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melaksanakan pemantauan penyaluran dan penyimpanan pupuk bersubsidi di sejumlah kios pupuk.
Pemantauan tersebut dilakukan di beberapa wilayah, antara lain Kedungjajang, Sukodono, Tempeh, dan Sumbersuko, dengan tujuan memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan legalitas dokumen perizinan kios, cross check data stok di aplikasi I-Pubers dengan kondisi stok nyata di gudang, serta pembinaan terhadap kios yang administrasinya belum tertata dengan baik. Selain itu, tim juga memberikan pendampingan dan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi oleh kios pupuk di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah sinergis lintas instansi untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat guna bagi petani di Kabupaten Lumajang.
? Langkah bersama untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan. ??
#LumajangKab #DiskopindagLumajang #KP3 #PupukBersubsidi