Pada hari ini, Selasa tanggal 23 September 2025, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan melalui Unit Metrologi Legal Lumajang baru saja menyelenggarakan kegiatan Sidang Tera, Tera Ulang di Pasar Baru Lumajang.
Pada hari pertama ini, 41 Pedagang telah menera ulangkan UTTPnya (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) dan telah dibubuhi cap tanda tera sah tahun 2025.
Kegiatan Sidang Tera, Tera Ulang di Pasar Baru Lumajang ini diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yakni mulai tanggal 23-25 September 2025.
Bagi para pelaku usaha yang memiliki timbangan/UTTP di wilayah pasar baru lumajang dan sekitarnya, yuk segera kir/tera ulang di Pasar Baru Lumajang, tepatnya di pertigaan pasar sebelah barat (dekat amalan).
TERTIB UKUR, CERMIN BUDAYA JUJUR
#tertibukur
#lumajangkab
#diskopindaglumajang
#metrologilegal