Sinergi Komunikasi Publik, Diskopindag Lumajang Jalin Kerja Sama dengan RRI
Dalam upaya memperluas jangkauan informasi publik yang berkualitas, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Kantor Diskopindag Kabupaten Lumajang. Kesepakatan ini berfokus pada penyebaran informasi dan jasa penyiaran melalui pemanfaatan portal digital RRI.Co.Id sebagai media komunikasi publik yang lebih luas dan efektif.
Melalui kerja sama ini, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam mendukung penyediaan informasi yang informatif, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai program, kebijakan, serta informasi strategis daerah.
Perjanjian kerja sama ini juga menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga dalam menghadirkan layanan informasi yang berkualitas, sekaligus memperkuat peran media publik dalam mendukung keterbukaan informasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan menjadi momentum untuk terus mempererat kolaborasi dalam penyebaran informasi yang berdampak, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, responsif, dan optimal di Kabupaten Lumajang.