Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang mengadakan rapat pembahasan Pemanfaatan Gedung di Lingkungan Kantor Diskopindag sebagai Ruang Kegiatan Bersama bagi pelaku usaha dan gerakan koperasi serta pengaturan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dilanjutkan dengan pertemuan bersama Bank Indonesia terkait penguatan digitalisasi pembayaran.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni 2026 bertempat di Ruang Bung Hatta Diskopindag Lumajang tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat eselon dan pejabat fungsional Diskopindag Kabupaten Lumajang dan perwakilan dari Bank Indonesia.
Dalam rapat dibahas terkait Pemanfaatan Gedung di Lingkungan Kantor Diskopindag sebagai Ruang Kegiatan Bersama bagi pelaku usaha dan gerakan koperasi.
Selain itu, turut dibahas rencana di sekitar kawasan Jalan PB. Sudirman Lumajang untuk PKL. Rencana tersebut akan dikaji lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan agar dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan kawasan yang tertata.
Pada kesempatan yang sama, Diskopindag bersama Bank Indonesia juga membahas rencana kerja sama terkait digitalisasi pembayaran melalui penggunaan QRIS dengan menggandeng Bank Jatim. Sosialisasi QRIS nantinya tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan transaksi digital.
Kegiatan lanjutan bersama BI direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2026 melalui berbagai rangkaian kegiatan seperti workshop, kegiatan UMKM, serta event yang melibatkan para pelaku usaha. Kepala Diskopindag Lumajang juga menawarkan konsep kegiatan dengan tema “Peduli UMKM” sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Lumajang.
Melalui kolaborasi dan inovasi tersebut, Diskopindag Lumajang terus berupaya menciptakan ekosistem usaha yang lebih maju, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan digital.
#diskopindaglumajang
#lumajangkab
#asnberakhlak