Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, atas terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. KDMP Pandansari tercatat sebagai koperasi pertama di Kabupaten Lumajang yang melaksanakan RAT untuk tahun buku tersebut.
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola koperasi desa, sekaligus menunjukkan komitmen pengurus dan pengawas dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kedisiplinan organisasi. RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi sarana pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota.
Kegiatan RAT KDMP Pandansari dilaksanakan dengan tertib dan sesuai ketentuan, meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus, laporan hasil pengawasan, evaluasi kinerja usaha, serta pembahasan rencana kerja dan rencana anggaran tahun berikutnya. Antusiasme anggota dalam mengikuti jalannya RAT juga menjadi indikator tumbuhnya kesadaran berkoperasi yang sehat dan partisipatif.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang melalui Bidang Koperasi menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurut Wakil dari Bidang Koperasi, langkah KDMP Pandansari patut menjadi contoh bagi koperasi desa lainnya di Kabupaten Lumajang.
“Kami sangat mengapresiasi KDMP Pandansari yang menjadi pelopor pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025. Ini menunjukkan bahwa tata kelola koperasi sudah berjalan dengan baik dan sesuai prinsip koperasi. Ketepatan waktu pelaksanaan RAT adalah indikator penting bahwa koperasi tersebut aktif dan sehat,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan RAT bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja koperasi. Dalam forum tersebut, anggota memiliki hak untuk memberikan masukan, menyampaikan aspirasi, serta menentukan arah kebijakan koperasi ke depan.
“Kami berharap keberanian dan kedisiplinan KDMP Pandansari dapat menginspirasi KDMP lainnya untuk segera melaksanakan RAT tepat waktu. Koperasi yang profesional adalah koperasi yang transparan kepada anggotanya dan mampu mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan usahanya,” tambahnya.
Sebagai KDMP pertama yang melaksanakan RAT Tahun Buku 2025, Koperasi Desa Merah Putih Pandansari telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing. Semangat ini diharapkan mampu mendorong percepatan pelaksanaan RAT di seluruh KDMP di wilayah Kabupaten Lumajang.
Dengan sinergi antara pengurus, pengawas, anggota, dan pendampingan dari pemerintah daerah, koperasi di Kabupaten Lumajang diharapkan terus tumbuh dan berkembang sebagai pilar penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan.