Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Adipura di Kabupaten Lumajang yang dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 30 November 2025, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang menghimbau seluruh jajaran serta unit terkait untuk memberikan dukungan penuh demi kelancaran kegiatan tersebut.
Sejumlah hal penting yang menjadi perhatian bersama meliputi:
Menjaga kebersihan area perkantoran dan lingkungan sekitar
Tidak membakar sampah dalam bentuk apa pun
Membersihkan saluran drainase agar tidak tersumbat
Mengolah sampah organik melalui 3 (tiga) lubang komposter
Menempatkan tempat sampah terpilah sesuai jenisnya
Sebagai perangkat daerah yang turut dinilai dalam kategori fasilitas umum, Diskopindag memberikan fokus khusus pada kesiapan beberapa pasar yang menjadi titik penilaian Adipura, salah satunya Pasar Baru Lumajang.
Perwakilan Diskopindag telah melakukan koordinasi langsung dengan para koordinator pasar untuk memastikan sarana dan prasarana kebersihan terpenuhi, mulai dari penataan tempat sampah terpilah, kebersihan area lapak, hingga pengelolaan drainase pasar. Selain itu, kebersihan area publik seperti toilet, lorong pasar, dan akses keluar-masuk juga menjadi perhatian utama.
Dengan sinergi antara Diskopindag, koordinator pasar, dan para pedagang, diharapkan proses penilaian Adipura dapat berjalan lancar serta memberikan hasil yang maksimal bagi Kabupaten Lumajang.