Dalam rangka menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang melalui Unit Metrologi Legal telah melaksanakan kegiatan Pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) pada hari Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada sejumlah perusahaan jasa ekspedisi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lumajang, di antaranya Shopee Express, Pos Indonesia, J&T Express, Lion Parcel, J&T Cargo, dan JNE Express
Pengawasan UTTP difokuskan pada timbangan yang digunakan dalam proses penimbangan paket/barang kiriman, guna memastikan ketepatan ukuran dan keabsahan alat ukur yang digunakan oleh pelaku usaha jasa ekspedisi. Hal ini penting untuk menjamin perlindungan konsumen serta kepastian hukum dalam transaksi, khususnya pada periode meningkatnya aktivitas pengiriman menjelang HBKN.
Melalui kegiatan ini, Diskopindag Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam menjaga tertib ukur dan mewujudkan keadilan dalam transaksi perdagangan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan percaya terhadap layanan jasa ekspedisi yang digunakan.
Diskopindag Kabupaten Lumajang mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menggunakan UTTP yang telah ditera dan ditera ulang secara rutin setiap tahunnya, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya terkait metrologi legal.