"Informasi Jam Layanan Operasional Selama Bulan Ramadan"
Dalam rangka penyesuaian jam kerja selama Bulan Suci Ramadan, kami sampaikan bahwa layanan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan ketentuan sebagai berikut:
Penyesuaian jam layanan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 800.1.6.2/4/427.72/2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 H bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga Ramadan membawa keberkahan bagi kita semua.