Pada hari Selasa, 02 September 2025 Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan melalui Unit Metrologi Legal Kabupaten Lumajang menggelar Sidang Tera, Tera Ulang di Pasar Candipuro.
Sebanyak 42 pedagang/Wajib Tera Ulang (WTU) telah mengikuti sidang tera ulang dengan total 203 unit Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) telah ditera ulang dan dibubuhkan cap tanda tera sah 2025, sesuai Kepdirjen PKTN No. 240 Tahun 2023 tentang Syarat Teknis Timbangan Bukan Otomatis.
-
Karena pengukuran yang benar, kepercayaan terjaga,
Konsumen puas, usaha lancar.
#MetrologiLegal
#TeraUlang
#DiskopindagLumajang
#Candipuro